Pengiriman barang pribadi dari Indonesia ke Korea Selatan terus meningkat seiring mobilitas masyarakat lintas negara. Di balik kebutuhan tersebut, terdapat regulasi ketat yang mengatur arus barang masuk ke Korea Selatan, termasuk untuk kiriman non-komersial. Barang pribadi kerap diartikan sebagai barang milik sendiri yang digunakan sehari-hari. Namun dalam praktik kepabeanan, definisi tersebut bergantung pada penilaian petugas terhadap jenis barang, jumlah, dan nilai ekonominya. Regulasi yang Mengatur Barang Pribadi Korea Selatan menerapkan sistem kepabeanan yang menempatkan seluruh barang masuk, termasuk kiriman pribadi, dalam skema impor. Setiap paket wajib dilengkapi informasi yang jelas mengenai isi dan tujuan pengiriman. Barang yang dianggap sensitif seperti makanan, produk kesehatan, kosmetik, dan barang bermerek berada di bawah pengawasan khusus. Untuk kategori tertentu, izin tambahan atau standar keamanan dapat menjadi syarat mutlak sebelum barang dilepas. Regulasi ini be...
Dalam pengiriman barang dari Jepang ke Indonesia, perhitungan volume dan berat menjadi dasar utama untuk menentukan skema pengiriman. Kedua unsur ini digunakan untuk menilai kebutuhan ruang di dalam kontainer serta memengaruhi alur penanganan barang selama proses logistik berlangsung. Berat mengacu pada bobot aktual barang setelah dikemas. Pengukuran ini dilakukan menggunakan timbangan dan dicatat dalam satuan kilogram. Berat aktual menjadi faktor penting karena berkaitan dengan batas maksimum muatan yang dapat ditampung oleh kontainer dan kapal. Volume menggambarkan besaran ruang yang ditempati barang. Perhitungan volume dilakukan dengan mengalikan panjang, lebar, dan tinggi barang, kemudian dikonversi ke satuan meter kubik. Dalam pengiriman Jepang–Indonesia, pengukuran volume dilakukan secara detail karena setiap selisih kecil dapat memengaruhi penataan muatan di dalam kontainer. Pada pengiriman barang dari Jepang ke Indonesia , volume sering menjadi acuan utama. Barang deng...